Search

PerCa Bali Bedah Topik Kematian Pasangan WNA, Catatan Dokumen dan Aspek Legalitasnya - Tribun Bali

TRIBUN-BALI.COM- Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019, Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Bali mengadakan lingkar diskusi yang bertempat di Swissbel Hotel Rainforest, Kuta. 

Acara diselenggarakan mulai pada pukul 09:00 – 14:00 WITA dengan peserta mencapai kurang lebih 100 orang. 

Para peserta yang hadir tidak hanya anggota PerCa Bali, namun juga undangan perwakilan dari instansi-instansi terkait topik yang dibahas, yaitu dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung dan Denpasar dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Dihadiri pula undangan dari pihak sponsor Generalli Insurance, Minna Paddi dan AMS Premium Gourmet Seafood yang atas dukungannya event ini dapat berjalan dengan baik.

Duduk sebagai moderator adalah Ketua PerCa Indonesia, Juliani Luthan dengan Rusmin Widjaja Direktur Rumah Duka RSAD & Darma Yadnya Kota Denpasar serta Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. sebagai narasumber.

Ketua PerCa Indonesia, Juliani Luthan mengatakan, PerCa merasa penting untuk mengadakan lingkar diskusi tersebut. 

"Topik yang dibahas sangat penting dan dikarenakan masih kurangnya informasi mengenai hal-hal yang perlu dilakukan ketika terjadi kematian bagi pasangan WNA," kata Juliani. 

Dalam diskusi, Rusmin menjelaskan secara detail tahap-tahap mulai dari pengurusan dokumen dari rumah sakit, proses pemakaman jenasah, hingga penerbitan akta kematian di catatan sipil dan pembatalan dokumen keimigrasian. 

Sementara itu, Notaris Elizabeth menjelaskan terkait wasiat dan alih waris. 
Kekhawatiran mengenai aset yang ditinggalkan jika pasangan meninggal dunia dan hak anak-anak terhadap aset-aset tersebut menjadi salah satu masalah pelik bagi para anggota PerCa Bali. 

Koordinator PerCa Bali, Melinda Cowan mengungkapkan, tujuan PerCa Indonesia, khususnya PerCa Bali mengadakan lingkar diskusi tersebut agar para pelaku kawin campur mendapatkan informasi dan ilmu yang bermanfaat serta saling mendukung satu sama lain sebagai bagian dari keluarga besar PerCa Indonesia di Bali.

Let's block ads! (Why?)



"topik" - Google Berita
October 26, 2019 at 07:47PM
https://ift.tt/31MmDf5

PerCa Bali Bedah Topik Kematian Pasangan WNA, Catatan Dokumen dan Aspek Legalitasnya - Tribun Bali
"topik" - Google Berita
https://ift.tt/2kT8cXu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PerCa Bali Bedah Topik Kematian Pasangan WNA, Catatan Dokumen dan Aspek Legalitasnya - Tribun Bali"

Post a Comment

Powered by Blogger.