Search

Ini Topik Pembicaraan Komisi III DPR dengan Firli Bahuri cs. - Nasional Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan sejumlah topik yang dibicarakan dalam pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan para wakilnya dengan pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 20 Januari 2020. Salah satunya menyangkut kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang menyeret calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku.

"Dia sedikit melaporkan terkait perkembangan kasus yang sekarang menarik perhatian publik. Mereka laporkan bahwa mereka sekarang sedang bekerja on the track," kata Herman ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Menurut Herman Herry, ia berpesan agar KPK secara proporsional dan profesional. Sebagai politikus PDIP, Herman mengatakan tak akan mencampuri penegakan hukum oleh KPK. "Terkait apa yang dimuat di media menyangkut PDI Perjuangan, biarlah pimpinan KPK bekerja secara profesional.” Ia sebagai ketua komisi dari PDIP mengaku tidak ingin mengintervensi semua kerja KPK.

Selain membahas soal kasus Harun, kata Herman, Firli juga menceritakan koordinasi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Firli mengadu bahwa sekretariat Dewan Pengawas sudah terbentuk menyusul keluarnya peraturan presiden.

Herman melanjutkan, Firli juga menyatakan bahwa beberapa hari belakangan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sudah berkomunikasi intens. Firli mengklaim telah tercapai kesamaan visi misi antara pimpinan dan Dewan Pengawas. Herman menyebut ini juga sebabnya Firli menggelar ramah tamah dengan Dewan Pengawas dan awak media pada Senin malam kemarin. "Kami menyarankan jangan terjadi dualisme antara pimpinan KPK dan Dewan Pengawas."

Seusai pertemuan dengan pimpinan Komisi III, Firli mengatakan pertemuan itu atas inisiatifnya. Menurut Firli, mereka juga membicarakan tentang sejumlah aturan yang harus dibuat setelah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diundangkan.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini menyebut setidaknya ada delapan peraturan yang mesti dibahas. Namun dia mengklaim sejauh ini kinerja KPK tak terhambat. "Selama 21 hari, ada 22 orang yang sudah menjadi tersangka, dan ada 12 orang yang sudah ditahan, dan 10 orang masih belum dilakukan penahanan," ujar Firli Bahuri.

Let's block ads! (Why?)



"topik" - Google Berita
January 21, 2020 at 10:05AM
https://ift.tt/2TJxhmO

Ini Topik Pembicaraan Komisi III DPR dengan Firli Bahuri cs. - Nasional Tempo.co
"topik" - Google Berita
https://ift.tt/2kT8cXu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Topik Pembicaraan Komisi III DPR dengan Firli Bahuri cs. - Nasional Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.