Search

Persoalan Aset Jadi Topik HUT ke 11 Kota Sungai Penuh, Fajran : Kami Sudah Risau - Tribun Jambi

Persoalan Aset Jadi Topik HUT ke 11 Kota Sungai Penuh, Fajran : Kami Sudah Risau 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Persoalan penyerahan Aset Kabupaten Kerinci kepada Kota Sungai Penuh, menjadi topik dalam sambutan Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri pada Rapat Paripurna Dalam rangka HUT Ke-11 Kota Sungai Penuh.

Bahkan, dalam sambutan HUT ke-11 Kota Sungai Penuh, Walikota Sungai Penuh, mengatakan bahwa pada 30 Desember 2020 seluruh Aset Kabupaten Kerinci yang ada di Kota di Sungai Penuh, harus sudah diserahkan.

"Pada 29 Agustus 2019, dengan difasilitasi Provinsi Jambi, penyerahan aset dan terhadap terjadi kesepakatan yang ditanda tangani provinsi, kejaksaan dan KPK RI, hari ini saya sampai kepada masyarakat kota sungaipenuh, agar mengetahui persoalan aset ini," tuturnya.

Pemkot Jambi Masih Menunggu Hibah 3 Aset Pemprov Jambi, Maulana Mengaku Telah Punya Rencana

Masalah Jamkesda, Kabid Perlindungan Jamsos & Pakir Miskin Dinsos Muarojambi Diperiksa Kejari

Bacaan Surat Yasin dan Tahlil Lengkap, Dibaca Untuk Yasinan Dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

Heboh, Anggota DPRD Sungai Penuh Sebut Pindah ke Provinsi Sumbar di HUT ke 11 Kota Sungai Penuh

Pada pertemuan tersebut lanjutnya, telah disepakati dan ditandatangani, bahwa Pemkab Kerinci wajib menyerahkan aset kepada sungaipenuh sampai batas 30 Desember 2019 mendatang.

Namun ada pengecualian terhadap Dua Aset Pemkab Kerinci yakni, Aset Rumah Sakit Umun, karena ini perlu penganggaran oleh dewan berkaitan dengan Pewagainya.

Kemudian Aset Kincai Plaza, belum diserahkan karena menunggu kesiapan pembayaran hutang kabupaten yang harus dibayar.

"Kalau menurut kesepakatan secara legalnya bahwa menjadi aset sungaipenuh terhitung 31 desember. Tapi Sungaipenuh berkenan meminjam pakai kembali kepada Pemkab Kerinci, hal-hal yang memang dibutuhkan kabupaten Kerinci, seperti ada gedung yang belum dibangun," ucapnya.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, juga menyampaikan Kota Sungai Penuh sudah 11 Tahun umurnya. Namun persoalan aset belum juga tuntas.

"Kami dan masyarakat sungaipenuh sudah risau, karena Berdasarkan UU 25 tahun 2008, paling lambat penyerahan aset 5 tahun, kami sudah sangat merasa dirugikan," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)



"topik" - Google Berita
November 07, 2019 at 03:32PM
https://ift.tt/2Nq1svG

Persoalan Aset Jadi Topik HUT ke 11 Kota Sungai Penuh, Fajran : Kami Sudah Risau - Tribun Jambi
"topik" - Google Berita
https://ift.tt/2kT8cXu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Persoalan Aset Jadi Topik HUT ke 11 Kota Sungai Penuh, Fajran : Kami Sudah Risau - Tribun Jambi"

Post a Comment

Powered by Blogger.